Senin, 29 Mei 2017

masalah dalam perkawinan



MASALAH DALAM PERKAWINAN
MAKALAH
DisusunGunaMemenuhiTugas Mata Kuliah
Mata Kuliah    : BimbinganKonselingPerkawinan
DosenPengampu :Hj. Mahmudah, S.Ag., M.Pd


Disusun Oleh :
1.      SitiMumayzah                         (1401016037)
2.      SitiNurHafidhoh                     (1401016131)

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2017



I.          PENDAHULUAN
Problem adalah suatu kenyataan dalam kehidupan, tidak terhindar dan sering bersifat kreatif.Termasuk dalam urusan membangun rumah tangga.Problem terjadi jika tujuan masyarakat tidak sejalan.Berbagai perbedaan pendapat dan problem biasanya diselesaikan tanpa kekerasan, dan sering menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semua pihak yang terlibat.Karena itu promlematika tetap berguna apabila karena memang merupakan bagian dari keberadaan kita.Problematika tidak selamanya mengadung kekerasan.Tetapi, ketika tujuan-tujuan yang tidak sejalan itu direspon salah satu pihak dengan memaksakan kehendaknya untuk mencapai tujuan secar sepihak maka problem kekerasan dapat terjadi.
Begitupun dalam rumah tangga problem tidak akan terhindarkan. Para suami dan istri melihat berbagai hal secara berbeda, dan pernikahan akan sangat membosanan kalau tidak seperti itu. Justru itu, orang yang sedang membangun rumah tangga itu sejatinya sedang mencocok-cocokkan pribadi dan karakter masing-masing pihak.Akan tetapi, dari perbedaan-perbedaan itu bisa muncul ketidakcocokan, dan dari ketidakcocokan itu timbul problem yang bisa mengakibatkan rasa frustasi dan amarah yang memuncak.Oleh persoalan diatas, penulis akan memaparkan beberapa masalah atau problem dalam perkawinan dan upaya apa saja yang bisa meminimalisir terjadinya masalah dalam perkawinan tersebut.

II.       RUMUSAN MASALAH
A. Apa Pengertian Problematika Perkawinan?
B.  Apa Saja Masalah yang Terjadi dalam Perkawinan?
C.  Apa Saja Upaya Mengatasi Masalah dalam Perkawinan?







III.    PEMBAHASAN
A.    Problematika Perkawinan
Keluarga sehat merupakan dambaan bagi setiap orang yang berumah tangga. Keluarga sehat dalam pengertian ini memiliki makna keluarga yang sehat jiwa dan batinnya, dengan demikian akan tercipta keluarga yang bahagia dan harmonis. Eksiastensi keluarga yang seperti itu tentunya tidak mungkin datang dengan sendirinya akan tetapi perlu diciptakan, disiapkan, dan didukung oleh semua anggota keluarganya.
Setiap keluarga pernah mengalami masalah, apakah masalah pribadi, pendidikan, social, karier, ekonomi, hokum, dsb. Masalah tersebut akan menjadikan beban hidup bagi anggota keluarga manakala keluarga tidak kuat menghadapinya. Masalah yang dihadapi ada yang ringan ada pula yang berat. Oleh karena itu, sekecil apapun permasalahan yang terjadi hendaknya segera diatasi, jika tidak, maka akan menjadikan problem yang berkepanjangan dan menjadikan beban psikologis bagi anggota keluarganya.
Problematika keluarga adalah problem atau kesulitan atau masalah yang diderita oleh seseorang atau beberapa orang atau bahkan semua orang dalam keluarga yang dampak dari problem itu dapat menjadi penyebab kegoncangan hidup seseorang dan menjadikan tidak kebahagiaan dalam keluarganya.[1]
B.     Masalah dalam Perkawinan
Kompleksitas masalah manusia hampir dialami semua ranah kehidupan manusia baik ekonomi, pendidikan, social bahkan keluarga sebagai unit terkecil dari kehidupan manusia. Secara umum masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan berumah tangga dan berkeluarga adalah sebagai berikut:
1.      Masalah Hubungan Keluarga
a.       Pahaman dalam keseharian.
b.      Trauma terhadap mantan pacar.
c.       Istri tidak memahami ritme suami.
d.      Akibat tinggal berjauhan.
e.       Istri tidak boleh mengelola keuangan.
f.       Masalah dengan mertua dan ipar.
g.      Suami anak mami.
2.      Masalah Seksual
a.       Masalah-masalah seksual yang sering muncul adalah:
1)      Suami minta yang aneh-aneh
2)      Gairah menurun karena tubuh isteri meledak.
3)      Istri kuatir dicerai, suami selingkuh.
4)      Istri selingkuh.
b.      Perselingkuhan
Perselingkuhan merupakan bagian dari masalah keluarga yang sering muncul di era dewasa ini, seiring dengan mobilitas yang tinggi baik suami dan istri memungkinkan munculnya PIL (Pria Idaman Lain) atau WIL (Wanita Idaman Lain) yang pada akhirnya mengganggu kehidupan perkawinan dan pada taraf lebih jauh jadi pemicu perceraian suami istri karena lemahnya kesetiaan dengan pasangan masing-masing. Pertimbangan ini dapat dijadikan acuan menjadi penting dibahas lebih lanjut tentang fenomena perselingkuhan dikalangan pasangan dewasaa ini.
Dikatakan penyelewengan/perselingkuhan apabila:
1)      Terjadi bila dua orang terlibat hubungan seksual dimana salah satu di antaranya sudah menikah.
2)      Berlangsung sebentar (dengan PSK) kencan semalam, hubungan yang berlangsung beberapa bulan/tahun.
3)      Kontak seksual (bukan hanya bersenggama) tetapi ciuman, cumbuan, petting, seks oral.
4)      Timbulnya perasaan suka terhadap orang lain yang bukan pasangannya.
5)      Jika bertemu dan berbicara sangat intim karena dianggap penting maka dirahasiakan dari suami/istri.
Laki-laki maupun perempuan mempunyai potensi yang sama untuk berselingkuh, alasan-alasan mereka adalah:
1)      Alasan seorang laki-laki
a)      Frustasi terhadap hubungan saat ini.
b)      Mencari ketegangan
c)      Ingin memperoleh pengakuan kelelakiannya dari oerempuan yang bukan istrinya.
d)     Kolusi suami istri (perselingkuahn parallel, tradisional, rekreasional).
e)      Kekosongan spiritual.
f)       Balas dendam.
g)      Tidak ada batas dengan teman wanita.
h)      Adanya anggapan “serong menghidupkan perkawinan”.
2)      Alasan seorang wanita berdusta
a)      Meningkatkan rasa percaya diri.
b)      Balas dendam.
c)      Mencari tantangan dan kenikmatan.
d)     Godaan dan romansa.
e)      Bapak gula-gula.
f)       Gairaah seksual.
g)      Sindroma “wanita kecil”
Perselingkuahn biasanya terjadi pada masa-masa:
1)      Tahun-tahun awal pernikahan.
2)      Kelahiran bayi.
3)      Siklus lima tahunan.
4)      Anak-anak dewasa dan mulai meninggalkan rumah.
5)      Setiap saat setiap waktu.
6)      Krisis keuangan dan beban rumah tangga.[2]
Pasangan yang berselingkuh dapat dilihat dari tanda-tanda berikut:
1)      Semakin sering pulang terlambat/menginap.
2)      Mulai tertutup, sibuk bila siajak ngobrol.
3)      Kurang minat berhubungan seksual atau sebaliknya.
4)      Noda lipstick, bau parfum tidak dikenal.
5)      Menghindari komunikasi dengan pasangan.
6)      Banyak telepon mati bila diangkat, telepon secara sembunyi.
7)      Terus menerus melibatkan pasangan lain setiap kegiatan.
8)      Sering melamun menikmati rahasia.
9)      Tiba-tiba suka mengkritik apapun yang dilakukan pasangan.
10)  Selalu menghapus nomor telepon yang diterima/dipanggil.
11)  Adanya tagihan tanpa adanya barang.
12)  Bila umurnya senja tapi suka nonton MTV.
13)  Suka bersikap/berdandan 10-20 tahun lebih muda.
3.      Masalah KDRT
a.       Suami suka memukul (Masochist).
b.      Suami jadi pemarah sejak dirumahkan.
c.       Suami pemabuk/penjudi.
d.      Istri galak.
4.      Masalah karir dan keuangan.
a.       Istri dilarang bekerja.
b.      Karir menanjak, rumah tangga terbengkalai.
c.       Jam kerja tanpa batas.
d.      Gara-gara istri jadi TKW.
e.       Sama-sama nganggur, kapan kondisi berakhir.
f.       Ingin cerai karena suami malas.
5.      Keluhan suami istri.
a.       Keluhan istri
1)      Tidak mengerti kemauan suami.
2)      Takut melahirkan lagi.
3)      Menikah dengan suku lain.
4)      Suami tidak mau berbagi rasa.
5)      Gaji suami tak tahu kemana.
b.      Keluhan suami
1)      Malu istri tidak intelek.
2)      Anak istri kecanduan TV.
3)      Istri susah diatur.
4)      Istri pemboros.
5)      Selalu dikontrol istri.
6)      Gaya hidup istri bikin pusing.
6.      Masalah mengasuh anak
a.       Suka memukul anak.
b.      Cerai, anak kurang kasih sayang.
c.       Anak sulit konsentrasi belajar.
d.      Anak suka berbohong.
e.       Iri terhadap adik.
f.       Si sulung tidak mandiri.[3]
Sedangkan dalam Fiqh Keluarga Muslim ada beberapa tindakan yang merusak kehidupan rumah tangga yang harus dihindari oleh masing-masing pihak, baik oleh suami maupun isteri. Adapun beberapa tindakan suami yang menyebabkan konflik diantaranya:
1.      Mencela isteri di hadapan orang lain, atau bahkan didepan umum.[4]
Membicarakan berbagai hal yang terjadi di antara suami istri kepada orang lain merupakan tindakan yang tidak terpuji. Memang ada beberapa hal yang jika dibeberkan kepada orang lain dianggap bukan sebagai suatu yang buruk dan tercela, tetapi tetap makruh dilakukan, karena menjaga rahasia itu sendiri merupakan suatu kesalahan sekaligus aib. Berkenaan dengan hal ini Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Sa’id al-Khudri Ra.

إِنَّ شَرَّ النّاسَ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِى إمْرَأَتَهُ إلَيْهِ ثُمَّ يَنْشِرُ سَرَّهًا (رواه مسلمو ابو داوود)
“orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat kelak adalah laki-laki yang menggauli isterinya dan yang bergaul dengan suaminya, kemudian ia menyebarluaskan rahasianya.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
Dalil di atas menunjukkan larangan bagi suami menyebarluaskan berbagai kejadian yang terjadi antara dirinya dengan istrinya, misalnya membeberkan masalah yang berkenaan dengan hubungan badan, maupun ucapan dan tingkah laku istrinya.Jika sekedar menyebutkan hubungan badan bukan untuk sesuatu yang diperlukan, maka menyebutkan itu dimakruhkan, karena yang demikian itu bertolak belakang dengan kepribadian yang baik.[5]
2.      Tidak mengajak musyawarah isteri dalam memutuskan suatu perkara.
3.      Berlaku kasar dan tidak sopan terhadap isteri.
4.      Memerintah isteri dengan sewenang-wenang.
5.      Meninggalkan rumah pada saat-saat harus di rumah tanpa sepengetahuan isteri.
6.      Mudah menerima aduan orang lain tentang kejelekan isteri.
7.      Cepat naik darah terhadap isteri.
8.      Menyebut nama atau memuji-muji bekas kekasihnya dulu di hadapan isteri.
9.      Terlalu mementingkan family sendiri.
Sedangkan isteri juga dituntut untuk tidak melakukan tindakan yang akan memicu konflik dan rusaknya kehidupan rumah tangga, antara lain:
1.      Bergaul bebas dengan laki-laki lain.
2.      Bermanja-manja terhadap suami melewati batas.
3.      Memerintah suami seenaknya sendiri.
4.      Membanggakan kekayaan familinya di hadapan suami.
5.      Cemburu buta terhadap suami.
6.      Mudah percaya kepada aduan orang lain tentang kejelekan sikap dan perilaku suami.
7.      Terlalu menyerahkan urusan rumah tangga kepada pembantu.
8.      Mengadukan kesulitan rumah tangga kepada suami di saat suami sedang payah.
9.      Terlalu mementingkan family sendiri.[6]

Sedangkan dalam konteks lain, Pujosuwarno dalam buku Bimbingan dan Konseling Keluarga Perspektif Islam mengidentifikasi problematika dalam keluarga adalah sebagai berikut:
1.      Problem seks
Problematika muncul biasanya dikarenakan timbulnya kecurigaan yang berlebihan pada pasangan, sikap otoriter, kurang merespon dan cuek, atau dingin diatas tempat tidur, menghindar dan merasa capek, merasa tidak sehat. Kelainan seks seperti (onani, masturbasi, ejakulasi dini, impoten, hiperseks, dsb)
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir permasalahan dalam hubungan seks ini, maka suami istri harus bersama-sama berkomitmen menjagakeharmonisan rumah tangga serta menegakkan hubungan seks yang sehat agar sama-sama mendapatkan kebahagiaan secara lahir dan batin.
2.      Problem kesehatan
Terkait dengan problem kesehatan ini misalnya salah satu anggota keluarga ada yang sakit serius , kondisi demikian akan mempengaruhi anggota keluarga lainnya, yang sedang sakit agak lebih sensitive, merasa tidak diperhatikan, karena sakitnya lama membutuhkan biaya yang banyak karena harus menebus obat-obatan yang menjadi kebutuhan, membutuhkan tenaga ekstra, harus ada yang nungguin, dsb. Dengan demikian kesehatan menjadi kebutuhan yang paling penting bagi keluarga, dan semua anggota keluarga hendaknya sama-sama memperhatikan dan memperdulikan akan budaya hidup sehat bagi keluarganya agar mendapatkan kebahagiaan hidup.
3.      Problem ekonomi (termasuk sandang pangan dan papan)
Problem ekonomi memang sangat krusial dalam kehidupan berkeluarga. Kehidupan ekonomi yang terbatas akan menimbulkan banyak masalah, lebih-lebih jika sumber ekonomi hanya ditopang oleh salah satu anggota keluarga saja padahal keluarganya termasuk keluarga besar. Jadi semuua keluuarga beruntung dapat memperoleh penghasilan yang mencukupi.Tetapi sering kali pula keluarga yang berkecukupanpun mengeluh kekurangan uang, bahkan hingga menghutang kesana kemari dengan prinsip “gali lobang tutup lobang”.
4.      Problem pendidikan
Pentingnya pendidikan dalam keluarga karena keluarga merupakan tempat bangunan awal yang mengantarkan kepada pendidikan karakter yang tidak hanya didapatkan dari bangku sekolah saja, namun jauh dari itu pendidikan di dalam rumah juga hendaknya dilakukan, disinilah peran keluarga sangat penting sekali dalam hal ini. Pendidikan dalam keluarga misalnya, bagaimana menggajarkan cara berkomunikasi dengan baik secara verbal (kata-kata) maupun non-verbal (bahasa tubuh). Selain itu memberikan pendidikan tentang bagaimana bersikap kepada orang lain, bertindak yang baik dalam hubungan social.
5.      Problem pekerjaan
Pekerjaan sangat penting bagi keberlangsungan hidup dan eksistensi sebuah keluarga. Dalam konteks ini, maka seseorang akan berlomba-lomba dan berusaha untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan mapan agar bisa memenuhi kebahagiaan keluarga namun, tampaknya tidak semudah itu untuk mendapatkan tujuan tersebut karena membutuhkan kemampuan dan usaha yang keras yang harus dilakukan oleh seseorang.
6.      Problem hubungan inter dan antar keluarga
Hubungan inter dan antar keluarga yaitu hubungan keakraban, kerja sama, keharmonisan antara anggota-anggota keluarga. Orang tua sebagai pemimpin dalam keluarga hendaknya dapat membuat suasana rumah sedemikian rupa dan dapat mengkoordinir anggota keluarga sehingga akan timbul suasana yang mesra antar anggota keluarga.
Menciptakan hubungan dalam keluarga hendaknya perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Hubungan antar anggota keluarga dilakukan penuh cinta kasih.
b.      Tersedianya waktu untuk mendidik dan mengawasi anggota keluarga.
c.       Tidak memanjakan (penuh kasih) terdapat salah satu anggota keluarga.
d.      Tidak bersikap otoriter dan sama botoh terhadapa anggota keluarga.
e.       Peraturan-peraturan secukupnya dan tidak berubah-ubah.
f.       Norma-norma yang tidak terlalu tinggi.
g.      Hubungan komunikasi dan terciptanya suasana yang baik dalam keluarga.
h.      Tidak over-protective terhadap anggota keluarga.
i.        Terdapatnya keteladanan yang baik dalam keluarga.
j.        Saling mencintai, mengerti, mempercayai, menerima, dan menghargai.
7.      Problem agama
Agama dalam sebuah keluarga merupakan hal yang sangat prinsip dan penting keberadaan.Karena masalah agama merupakan masalah yang sangat sensitive dan agama merupakan why of life yang sangat besar peranannya dalam kehidupan seseorang.[7]

C.    Upaya Mengatasi Masalah dalam Perkawinan
Berbagai masalah perkawinan yang muncul sebagaimana di atas memerlukan kesiapan dari kedua belah pihak sehingga berbagai masalah yang mungkin muncul dapat diminimalisir dan dicegah.Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan dlam mengatasi dan mencegah masalah-masalah perkawinan yang muncul.
1.      Awal perkawinan memberikan memori dasar
a.       Sebelum perkawinan berlangsung usahakan telah menemukan jati diri agar terbebas dari trauma masa lalu.
b.      Perkawinan berarti jenjang belajar (mencintai, memahami, menghargai, membutuhkan).
c.       Perkawinan adalah menyatukan dua insan yang berbeda tanpa melebur jadi satu.
d.      Perkawinan bukan hanya hubungan suami istri tetapi menyangkut keluarga mencintai suami/istri berarti keluarganya dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
2.      Memahami keluarga suami/istri
a.       Hubungan dengan keluarga suami/istri harmonis jika mau memahami keluarga dari sudut mereka bukan dari nilai diri sendiri.
b.      Mencintai pasangan berarti mencintai keluarganya juga.
c.       Memasuki keluarga suami/istri merupakan kesempatan untuk mempelajari kehidupannya.
d.      Melihat sesuatu dari segi positif aakan memudahkan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru.
3.      Agar perkawinan tetap mesra
a.       Cinta harus tetap dipupuk sehingga hubungan suami istri selalu mesra, saling mencintai, menghargai untuk itu sediakan waktu berdua.
b.      Hubugan sex tidak hanya menyalurkan libido tetapi menyalurkan seni, keindahan.
4.      Memahami pasangan
a.       Perkawinan merupakan kesempatan bersama untuk memadu cinta menjadi sebuah kenyataan.
b.      Menyadari setiap yang berbeda, unik dalam menghadapi persoalan kehidupan.
c.       Setiap orang punya pilihan tertentu dalam hidupnya.
d.      Setiap orang punya kekurangan dan kelebihan.
e.       Perkawinan bukan untuk melebur keunikan sesuai dengan yang anda inginkan.
f.       Perkawinan bisa memperluas kekerabatan dan ikatan kekeluargaan.
5.      Menghindari kekerasan dalam rumah tangga
a.       Jangan melawan tindakan pasangan yang sedang marah setelah reda barulah bicara dengan tenang.
b.      Bila ada masalah jangan berkelahi di depan anak sebaiknya di ruang tidur atau di luar rumah.
c.       Belajarlah menyelesaikan masalah hari itu juga sehingga masalah tidak tertumpuk.
6.      Cara mendidik anak
a.       Biarkan anak berkembang dengan wajar.
b.      Setiap anak mempunyai keunikan yang dibanggakan.
c.       Jangan membandingkan anak dengan orang lain.
d.      Keberhasilan seorang anak tidak hanya ditentukan keberhasilan akademis tetapi ditunjang oleh semangat juang untuk meraih hasil.[8]
Selain beberapa hal yang disebutkan diatas, menurut Bimo Walgito ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan dalam mengatasi masalah dalam perkawinan, diantara lain:
1.      Sikap saling pengertian antara suami-istri
Antara suami istri dituntut adanya sikap saling pengertian satu dengan yang lain, suami harus mengerti mengenai keadaan istrinya, demikian pula sebaiknya. Suami maupun istri atau manusia pada umumnya buukanlah mesin, tetapi merupakan makhluk yang mempunyai kemampuan-kemampuan, mempunyai kebutuhan-kebutuhan, mempunyai pendorong-pendorong tertentu, mempunyai perasaan, mempunyai fikiran, keadaan ini harus dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.
Demikian pula pasangan suami istri harus dapat juga saling mengerti akan kebutuhan dari masing-masing pihak, baik yang bersifat fisiologik, psikologik maupun yang bersifat social. Suatu mengerti apa yang dibutuhkan istri, demikian sebaliknya istri mengerti apa yang dibutuhkan suami. Denagn pengertian yang ada pada masing-masing pihak, maka akan lebih tepatlah tindakan yang akan diambilnya, sehingga baik suami maupun istri akan lebih bijaksana dalam mengambil langkah-langkahnya.
2.      Sikap saling dapat menerima dan memberikan cinta kasih
Dorongan untuk menerima rasa cinta dan memberikan rasa cinta tidak hanya terdapat pada masa anak-anak ataupun masa remaja, tetapi pada masa dewasapun kebutuhan itu ada dan ingin dipenuhinya.Mungkin hanya manifestasinya yang nampak berbeda, tetapi secara hakiki hal itu tidak berbeda.
Hal ini perlu ditekankan mengingat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pasangan yang telah lama mengaruhi kehidupan keluarga menjadi berantakan karena masalah ini. Istri kurang mengerti bahwa suami masih membutuhkan curahan rasa cinta kasih ataupun sebaliknya, sehingga adanya kemungkinan bahwa suami atau istri justru mencari tumpuhan rasa cinta kasih itu kepada atau dari pihak lain. Karena itu walaupun telah cukup lama membina kehidupan keluarga, telah dalam usia tua, mungkin juga telah mempunyai cucu namun kebutuhan akan rasa cinta, kebutuhan akan mendapatkan perhatikan dari suami atau istri tetap akan bertahan, dan tetap hal trsebut ingin mendapatkan pemenuhan, hanya mungkin menifestasinya tidak seperti pada waktu masih pacaran.
3.      Sikap saling percaya mempercayai
Baik suami ataupun istri dalam kehidupan berkeluarga harus dapat menerima dan memberikan kepercayaan kepada dan dari masing-masing pihak.Suami harus dapat menerima kepercayaan yang diberikan oleh istri dan dapat memberikan kepercayaan kepada istri, demikian pula sebaliknya istri harus dapat menerima dan memberi kepercayaan kepada suaminya.Memberi dan menerima kepercayaan memang merupakan hal yang sulit tidaklah berarti hal tersebut tidak dapat dilaksanakan.[9]
Sedangkan dalam buku Fiqh Keluarga Muslim Indonesia upaya mengatasi konflik menurut al-Qur’an dan as-Sunah antara lain:
1.      Hendaknya suami istri selalu berupaya memupuk rasa cinta kasih (mawadah wa rahmah), dengan saling menyayangi, kasih mengasihi, hormat menghormati dan menghargai.
2.      Memupuk saling pengertian. Bahwa suami istri sebagai manusia mempunyai kelebihan dan kekurangan, baik secara fisik maupun mental. Karena itu hendaknya saling memahami dan mengerti tentang kondisi masing-masing.
3.      Saling menerima kenyataan. Jodoh dan rejeki adalah utusan Tuhan. Ini harus disadari oleh suami istri. Namun kita wajibkan untuk berikhtiar, sedang hasilnya itulah yang harus diterima dengan lapang dada. Jadi, masing-masing tidak menuntut di luar batas kemampuan.
4.      Saling melakukan penyesuaian diri. Setelah mengetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing, suami istri agar dapat menyesuaikan diri saling melengkapi dan saling memberi bantuan.
5.      Saling memaafkan. Sikap ini sngat peenting untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga.
6.      Saling bermusyawarah. Dalam rumah tangga, saling bermusyawarah dapat menumbuhkan rasa “handarbani” (memiliki) dan rasa tanggungjawab bersama, ringan sama dijinjing dan berat sama dipikul diantara suami istri dan anggota keluarga yang lain.
7.      Saling mendorong untuk kemajuan bersama.
8.      Membiasakan shalat jama’ah dan membaca al-Qur’an.
9.      Menyelesaikan perselisihan. Diantara tujaun perkawinan adalah membentuk rumah tangga yang kekal abadi dan bahagia.[10] Selain tersebut apabila terjadi suatu perselisihan dapat mengutus juru damai baik dari pihak suami atau istri. Berkenaan dengan hal ini, Allah Swt telah berfirman,

وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا فَٱبۡعَثُواْ حَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصۡلَٰحٗا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيۡنَهُمَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرٗا ٣٥(النساء: ۳۵)
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”(QS. An-Nisa’ : 35)[11]





IV.             KESIMPULAN
Problematika keluarga adalah problem atau kesulitan atau masalah yang diderita oleh seseorang atau beberapa orang atau bahkan semua orang dalam keluarga yang dampak dari problem itu dapat menjadi penyebab kegoncangan hidup seseorang dan menjadikan tidak kebahagiaan dalam keluarganya. Sedangkan masalah dalam perkawinan antara lain: masalah hubungan keluarga, masalah seksual, masalah KDRT, masalah asuhan anak, masalah kesehatan, masalah ekonomi, masalah pekerjaan, masalah pendidikan, dan masalah agama. Upaya yang perlu dilakukan untuk meminimalisir masalah dalam perkawinan antara lain: sikap saling pengertian antara suami istri, sikap saling menerima dan memberikan cinta kasih, dan sikap saling percaya mempercayai.

V.                PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami buat.Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Maka dari itu, kami membutuhkan kritik dan saran dari pembaca agar dapat lebih baik dalam membuat makalah selanjutnya








 DAFTAR PUSTAKA
Ayyub, SyaikhHasan. FikihKeluarga (Panduan Membangun Keluarga Sakinah Sesuai Syariat). 2011. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Baroroh, Umul. FiqhKeluarga Muslim. 2015. Semarang: CV. KaryaAbadi Jaya.
Mahmudah.  BimbingandanKonselingKeluarga (perspektif Islam). cet. 1. 2015. Semarang: CV. Abadi Jaya.
Murtadho,Ali. KonselingPerkawinan (Perspektif Agama-Agama). 2009. Semarang: Walisongo Press.
Walgito, Bimo,BimbingandanKonselingPerkawinan, cet. 1, 1984, Yogyakarta: Andi Offset. 









[1]Mahmudah, Bimbingan dan Konseling Keluarga (perspektif Islam), cet. 1, Semarang: CV. Abadi Jaya, 2015, hlm.68
[2]Ali Murtadho, Konseling Perkawinan (Perspektif Agama-Agama), Semarang: Walisongo Press, 2009, hlm. 150-153
[3] Ali Murtadho, Konseling Perkawinan (Perspektif Agama-Agama), hlm. 153-155
[4]Umul Baroroh, Fiqh Keluarga Muslim,   Semarang: CV. Karya Abadi Jaya, 2015, hlm. 150
[5] Syaikh Hasan Ayyub, Fikih Keluarga (Panduan Membangun Keluarga Sakinah Sesuai Syariat), Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2011, hlm. 201
[6]Umul Baroroh, Fiqh Keluarga Muslim, hlm. 150-151
[7]Mahmudah, Bimbingan dan Konseling Keluarga (perspektif Islam), hlm. 68-76
[8] Ali Murtadho, Konseling Perkawinan (Perspektif Agama-Agama), hlm. 155-157
[9] Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling Perkawinan, cet. 1, Yogyakarta: Andi Offset,  1984, hlm. 47-49
[10]Umul Baroroh, Fiqh Keluarga Muslim,hlm.151-153
[11]Syaikh Hasan Ayyub, Fikih Keluarga (Panduan Membangun Keluarga Sakinah Sesuai Syariat),hlm.215

Tidak ada komentar:

Posting Komentar