MASALAH
DALAM PERKAWINAN
MAKALAH
DisusunGunaMemenuhiTugas
Mata Kuliah
Mata
Kuliah : BimbinganKonselingPerkawinan
DosenPengampu
:Hj. Mahmudah, S.Ag., M.Pd
Disusun Oleh :
1.
SitiMumayzah (1401016037)
2.
SitiNurHafidhoh (1401016131)
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2017
I.
PENDAHULUAN
Problem adalah suatu kenyataan dalam kehidupan, tidak terhindar dan
sering bersifat kreatif.Termasuk dalam urusan membangun rumah tangga.Problem
terjadi jika tujuan masyarakat tidak sejalan.Berbagai perbedaan pendapat dan
problem biasanya diselesaikan tanpa kekerasan, dan sering menghasilkan situasi
yang lebih baik bagi sebagian besar atau semua pihak yang terlibat.Karena itu
promlematika tetap berguna apabila karena memang merupakan bagian dari
keberadaan kita.Problematika tidak selamanya mengadung kekerasan.Tetapi, ketika
tujuan-tujuan yang tidak sejalan itu direspon salah satu pihak dengan
memaksakan kehendaknya untuk mencapai tujuan secar sepihak maka problem
kekerasan dapat terjadi.
Begitupun dalam rumah tangga problem tidak akan terhindarkan. Para
suami dan istri melihat berbagai hal secara berbeda, dan pernikahan akan sangat
membosanan kalau tidak seperti itu. Justru itu, orang yang sedang membangun
rumah tangga itu sejatinya sedang mencocok-cocokkan pribadi dan karakter
masing-masing pihak.Akan tetapi, dari perbedaan-perbedaan itu bisa muncul
ketidakcocokan, dan dari ketidakcocokan itu timbul problem yang bisa
mengakibatkan rasa frustasi dan amarah yang memuncak.Oleh persoalan diatas,
penulis akan memaparkan beberapa masalah atau problem dalam perkawinan dan
upaya apa saja yang bisa meminimalisir terjadinya masalah dalam perkawinan
tersebut.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
Pengertian Problematika Perkawinan?
B.
Apa
Saja Masalah yang Terjadi dalam Perkawinan?
C.
Apa
Saja Upaya Mengatasi Masalah dalam Perkawinan?
III.
PEMBAHASAN
A.
Problematika Perkawinan
Keluarga sehat merupakan dambaan bagi setiap orang yang berumah
tangga. Keluarga sehat dalam pengertian ini memiliki makna keluarga yang sehat
jiwa dan batinnya, dengan demikian akan tercipta keluarga yang bahagia dan
harmonis. Eksiastensi keluarga yang seperti itu tentunya tidak mungkin datang
dengan sendirinya akan tetapi perlu diciptakan, disiapkan, dan didukung oleh
semua anggota keluarganya.
Setiap keluarga pernah mengalami masalah, apakah masalah pribadi,
pendidikan, social, karier, ekonomi, hokum, dsb. Masalah tersebut akan
menjadikan beban hidup bagi anggota keluarga manakala keluarga tidak kuat
menghadapinya. Masalah yang dihadapi ada yang ringan ada pula yang berat. Oleh
karena itu, sekecil apapun permasalahan yang terjadi hendaknya segera diatasi,
jika tidak, maka akan menjadikan problem yang
berkepanjangan dan menjadikan beban psikologis bagi anggota keluarganya.
Problematika keluarga adalah problem atau kesulitan atau masalah
yang diderita oleh seseorang atau beberapa orang atau bahkan semua orang dalam
keluarga yang dampak dari problem itu dapat menjadi penyebab kegoncangan hidup
seseorang dan menjadikan tidak kebahagiaan dalam keluarganya.[1]
B.
Masalah dalam Perkawinan
Kompleksitas masalah manusia hampir dialami semua ranah kehidupan
manusia baik ekonomi, pendidikan, social bahkan keluarga sebagai unit terkecil
dari kehidupan manusia. Secara umum masalah-masalah yang dihadapi dalam
kehidupan berumah tangga dan berkeluarga adalah sebagai berikut:
1.
Masalah
Hubungan Keluarga
a.
Pahaman
dalam keseharian.
b.
Trauma
terhadap mantan pacar.
c.
Istri
tidak memahami ritme suami.
d.
Akibat
tinggal berjauhan.
e.
Istri
tidak boleh mengelola keuangan.
f.
Masalah
dengan mertua dan ipar.
g.
Suami
anak mami.
2.
Masalah
Seksual
a.
Masalah-masalah
seksual yang sering muncul adalah:
1)
Suami
minta yang aneh-aneh
2)
Gairah
menurun karena tubuh isteri meledak.
3)
Istri
kuatir dicerai, suami selingkuh.
4)
Istri
selingkuh.
b.
Perselingkuhan
Perselingkuhan merupakan bagian dari masalah keluarga yang sering
muncul di era dewasa ini, seiring dengan mobilitas yang tinggi baik suami dan
istri memungkinkan munculnya PIL (Pria Idaman Lain) atau WIL (Wanita Idaman
Lain) yang pada akhirnya mengganggu kehidupan perkawinan dan pada taraf lebih
jauh jadi pemicu perceraian suami istri karena lemahnya kesetiaan dengan
pasangan masing-masing. Pertimbangan ini dapat dijadikan acuan menjadi penting
dibahas lebih lanjut tentang fenomena perselingkuhan dikalangan pasangan
dewasaa ini.
Dikatakan
penyelewengan/perselingkuhan apabila:
1)
Terjadi
bila dua orang terlibat hubungan seksual dimana salah satu di antaranya sudah
menikah.
2)
Berlangsung
sebentar (dengan PSK) kencan semalam, hubungan yang berlangsung beberapa
bulan/tahun.
3)
Kontak
seksual (bukan hanya bersenggama) tetapi ciuman, cumbuan, petting, seks oral.
4)
Timbulnya
perasaan suka terhadap orang lain yang bukan pasangannya.
5)
Jika
bertemu dan berbicara sangat intim karena dianggap penting maka dirahasiakan
dari suami/istri.
Laki-laki
maupun perempuan mempunyai potensi yang sama untuk berselingkuh, alasan-alasan
mereka adalah:
1)
Alasan
seorang laki-laki
a)
Frustasi
terhadap hubungan saat ini.
b)
Mencari
ketegangan
c)
Ingin
memperoleh pengakuan kelelakiannya dari oerempuan yang bukan istrinya.
d)
Kolusi
suami istri (perselingkuahn parallel, tradisional, rekreasional).
e)
Kekosongan
spiritual.
f)
Balas
dendam.
g)
Tidak
ada batas dengan teman wanita.
h)
Adanya
anggapan “serong menghidupkan perkawinan”.
2)
Alasan
seorang wanita berdusta
a)
Meningkatkan
rasa percaya diri.
b)
Balas
dendam.
c)
Mencari
tantangan dan kenikmatan.
d)
Godaan
dan romansa.
e)
Bapak
gula-gula.
f)
Gairaah
seksual.
g)
Sindroma
“wanita kecil”
Perselingkuahn biasanya terjadi pada masa-masa:
1)
Tahun-tahun
awal pernikahan.
2)
Kelahiran
bayi.
3)
Siklus
lima tahunan.
4)
Anak-anak
dewasa dan mulai meninggalkan rumah.
5)
Setiap
saat setiap waktu.
6)
Krisis
keuangan dan beban rumah tangga.[2]
Pasangan yang berselingkuh dapat dilihat dari tanda-tanda berikut:
1)
Semakin
sering pulang terlambat/menginap.
2)
Mulai
tertutup, sibuk bila siajak ngobrol.
3)
Kurang
minat berhubungan seksual atau sebaliknya.
4)
Noda
lipstick, bau parfum tidak dikenal.
5)
Menghindari
komunikasi dengan pasangan.
6)
Banyak
telepon mati bila diangkat, telepon secara sembunyi.
7)
Terus
menerus melibatkan pasangan lain setiap kegiatan.
8)
Sering
melamun menikmati rahasia.
9)
Tiba-tiba
suka mengkritik apapun yang dilakukan pasangan.
10)
Selalu
menghapus nomor telepon yang diterima/dipanggil.
11)
Adanya
tagihan tanpa adanya barang.
12)
Bila
umurnya senja tapi suka nonton MTV.
13)
Suka
bersikap/berdandan 10-20 tahun lebih muda.
3.
Masalah
KDRT
a.
Suami
suka memukul (Masochist).
b.
Suami
jadi pemarah sejak dirumahkan.
c.
Suami
pemabuk/penjudi.
d.
Istri
galak.
4.
Masalah
karir dan keuangan.
a.
Istri
dilarang bekerja.
b.
Karir
menanjak, rumah tangga terbengkalai.
c.
Jam
kerja tanpa batas.
d.
Gara-gara
istri jadi TKW.
e.
Sama-sama
nganggur, kapan kondisi berakhir.
f.
Ingin
cerai karena suami malas.
5.
Keluhan
suami istri.
a.
Keluhan
istri
1)
Tidak
mengerti kemauan suami.
2)
Takut
melahirkan lagi.
3)
Menikah
dengan suku lain.
4)
Suami
tidak mau berbagi rasa.
5)
Gaji
suami tak tahu kemana.
b.
Keluhan
suami
1)
Malu
istri tidak intelek.
2)
Anak
istri kecanduan TV.
3)
Istri
susah diatur.
4)
Istri
pemboros.
5)
Selalu
dikontrol istri.
6)
Gaya
hidup istri bikin pusing.
6.
Masalah
mengasuh anak
a.
Suka
memukul anak.
b.
Cerai,
anak kurang kasih sayang.
c.
Anak
sulit konsentrasi belajar.
d.
Anak
suka berbohong.
e.
Iri
terhadap adik.
f.
Si
sulung tidak mandiri.[3]
Sedangkan dalam
Fiqh Keluarga Muslim ada beberapa tindakan yang merusak kehidupan rumah tangga
yang harus dihindari oleh masing-masing pihak, baik oleh suami maupun isteri.
Adapun beberapa tindakan suami yang menyebabkan konflik diantaranya:
1.
Mencela
isteri di hadapan orang lain, atau bahkan didepan umum.[4]
Membicarakan berbagai hal yang terjadi di antara suami istri
kepada orang lain merupakan tindakan yang tidak terpuji. Memang ada beberapa
hal yang jika dibeberkan kepada orang lain dianggap bukan sebagai suatu yang
buruk dan tercela, tetapi tetap makruh dilakukan, karena menjaga rahasia itu
sendiri merupakan suatu kesalahan sekaligus aib. Berkenaan dengan hal ini
Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Sa’id
al-Khudri Ra.
إِنَّ شَرَّ النّاسَ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ
الرَّجُلُ يُفْضِى إمْرَأَتَهُ إلَيْهِ ثُمَّ يَنْشِرُ سَرَّهًا (رواه مسلمو ابو
داوود)
“orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari
kiamat kelak adalah laki-laki yang menggauli isterinya dan yang bergaul dengan
suaminya, kemudian ia menyebarluaskan rahasianya.” (HR. Muslim dan Abu Daud)
Dalil di atas
menunjukkan larangan bagi suami menyebarluaskan berbagai kejadian yang terjadi
antara dirinya dengan istrinya, misalnya membeberkan masalah yang berkenaan
dengan hubungan badan, maupun ucapan dan tingkah laku istrinya.Jika sekedar menyebutkan hubungan badan bukan
untuk sesuatu yang diperlukan, maka menyebutkan itu dimakruhkan, karena yang
demikian itu bertolak belakang dengan kepribadian yang baik.[5]
2.
Tidak
mengajak musyawarah isteri dalam memutuskan suatu perkara.
3.
Berlaku
kasar dan tidak sopan terhadap isteri.
4.
Memerintah
isteri dengan sewenang-wenang.
5.
Meninggalkan
rumah pada saat-saat harus di rumah tanpa sepengetahuan isteri.
6.
Mudah
menerima aduan orang lain tentang kejelekan isteri.
7.
Cepat
naik darah terhadap isteri.
8.
Menyebut
nama atau memuji-muji bekas kekasihnya dulu di hadapan isteri.
9.
Terlalu
mementingkan family sendiri.
Sedangkan
isteri juga dituntut untuk tidak melakukan tindakan yang akan memicu konflik
dan rusaknya kehidupan rumah tangga, antara lain:
1.
Bergaul
bebas dengan laki-laki lain.
2.
Bermanja-manja
terhadap suami melewati batas.
3.
Memerintah
suami seenaknya sendiri.
4.
Membanggakan
kekayaan familinya di hadapan suami.
5.
Cemburu
buta terhadap suami.
6.
Mudah
percaya kepada aduan orang lain tentang kejelekan sikap dan perilaku suami.
7.
Terlalu
menyerahkan urusan rumah tangga kepada pembantu.
8.
Mengadukan
kesulitan rumah tangga kepada suami di saat suami sedang payah.
9.
Terlalu
mementingkan family sendiri.[6]
Sedangkan dalam konteks lain,
Pujosuwarno dalam buku Bimbingan dan Konseling Keluarga Perspektif Islam
mengidentifikasi problematika dalam keluarga adalah sebagai berikut:
1. Problem
seks
Problematika muncul biasanya
dikarenakan timbulnya kecurigaan yang berlebihan pada pasangan, sikap otoriter,
kurang merespon dan cuek, atau dingin diatas tempat tidur, menghindar dan
merasa capek, merasa tidak sehat. Kelainan seks seperti (onani, masturbasi,
ejakulasi dini, impoten, hiperseks, dsb)
Untuk mengantisipasi dan
meminimalisir permasalahan dalam hubungan seks ini, maka suami istri harus bersama-sama
berkomitmen menjagakeharmonisan rumah tangga serta menegakkan hubungan seks
yang sehat agar sama-sama mendapatkan kebahagiaan secara lahir dan batin.
2. Problem
kesehatan
Terkait dengan problem kesehatan ini
misalnya salah satu anggota keluarga ada yang sakit serius , kondisi demikian
akan mempengaruhi anggota keluarga lainnya, yang sedang sakit agak lebih
sensitive, merasa tidak diperhatikan, karena sakitnya lama membutuhkan biaya
yang banyak karena harus menebus obat-obatan yang menjadi kebutuhan, membutuhkan
tenaga ekstra, harus ada yang nungguin, dsb. Dengan demikian kesehatan menjadi
kebutuhan yang paling penting bagi keluarga, dan semua anggota keluarga
hendaknya sama-sama memperhatikan dan memperdulikan akan budaya hidup sehat
bagi keluarganya agar mendapatkan kebahagiaan hidup.
3. Problem
ekonomi (termasuk sandang pangan dan papan)
Problem ekonomi memang sangat
krusial dalam kehidupan berkeluarga. Kehidupan ekonomi yang terbatas akan
menimbulkan banyak masalah, lebih-lebih jika sumber ekonomi hanya ditopang oleh
salah satu anggota keluarga saja padahal keluarganya termasuk keluarga besar.
Jadi semuua keluuarga beruntung dapat memperoleh penghasilan yang
mencukupi.Tetapi sering kali pula keluarga yang berkecukupanpun mengeluh
kekurangan uang, bahkan hingga menghutang kesana kemari dengan prinsip “gali
lobang tutup lobang”.
4. Problem
pendidikan
Pentingnya pendidikan dalam keluarga
karena keluarga merupakan tempat bangunan awal yang mengantarkan kepada
pendidikan karakter yang tidak hanya didapatkan dari bangku sekolah saja, namun
jauh dari itu pendidikan di dalam rumah juga hendaknya dilakukan, disinilah
peran keluarga sangat penting sekali dalam hal ini. Pendidikan dalam keluarga
misalnya, bagaimana menggajarkan cara berkomunikasi dengan baik secara verbal
(kata-kata) maupun non-verbal (bahasa tubuh). Selain itu memberikan pendidikan
tentang bagaimana bersikap kepada orang lain, bertindak yang baik dalam
hubungan social.
5. Problem
pekerjaan
Pekerjaan sangat penting bagi keberlangsungan hidup dan eksistensi sebuah
keluarga. Dalam konteks ini, maka seseorang akan berlomba-lomba dan berusaha
untuk mendapatkan pekerjaan yang baik dan mapan agar bisa memenuhi kebahagiaan
keluarga namun, tampaknya tidak semudah itu untuk mendapatkan tujuan tersebut
karena membutuhkan kemampuan dan usaha yang keras yang harus dilakukan oleh
seseorang.
6.
Problem
hubungan inter dan antar keluarga
Hubungan inter dan antar keluarga yaitu hubungan keakraban, kerja
sama, keharmonisan antara anggota-anggota keluarga. Orang tua sebagai pemimpin
dalam keluarga hendaknya dapat membuat suasana rumah sedemikian rupa dan dapat
mengkoordinir anggota keluarga sehingga akan timbul suasana yang mesra antar
anggota keluarga.
Menciptakan hubungan dalam keluarga hendaknya perlu memperhatikan
hal-hal berikut:
a.
Hubungan
antar anggota keluarga dilakukan penuh cinta kasih.
b.
Tersedianya
waktu untuk mendidik dan mengawasi anggota keluarga.
c.
Tidak
memanjakan (penuh kasih) terdapat salah satu anggota keluarga.
d.
Tidak
bersikap otoriter dan sama botoh terhadapa anggota keluarga.
e.
Peraturan-peraturan
secukupnya dan tidak berubah-ubah.
f.
Norma-norma
yang tidak terlalu tinggi.
g.
Hubungan
komunikasi dan terciptanya suasana yang baik dalam keluarga.
h.
Tidak
over-protective terhadap anggota keluarga.
i.
Terdapatnya
keteladanan yang baik dalam keluarga.
j.
Saling
mencintai, mengerti, mempercayai, menerima, dan menghargai.
7.
Problem
agama
Agama
dalam sebuah keluarga merupakan hal yang sangat prinsip dan penting
keberadaan.Karena masalah agama merupakan masalah yang sangat sensitive dan
agama merupakan why of life yang sangat besar peranannya dalam kehidupan
seseorang.[7]
C.
Upaya Mengatasi Masalah dalam Perkawinan
Berbagai masalah perkawinan yang muncul sebagaimana di atas memerlukan
kesiapan dari kedua belah pihak sehingga berbagai masalah yang mungkin muncul
dapat diminimalisir dan dicegah.Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan
dan dilakukan dlam mengatasi dan mencegah masalah-masalah perkawinan yang
muncul.
1.
Awal
perkawinan memberikan memori dasar
a.
Sebelum
perkawinan berlangsung usahakan telah menemukan jati diri agar terbebas dari
trauma masa lalu.
b.
Perkawinan
berarti jenjang belajar (mencintai, memahami, menghargai, membutuhkan).
c.
Perkawinan
adalah menyatukan dua insan yang berbeda tanpa melebur jadi satu.
d.
Perkawinan
bukan hanya hubungan suami istri tetapi menyangkut keluarga mencintai
suami/istri berarti keluarganya dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
2.
Memahami
keluarga suami/istri
a.
Hubungan
dengan keluarga suami/istri harmonis jika mau memahami keluarga dari sudut
mereka bukan dari nilai diri sendiri.
b.
Mencintai
pasangan berarti mencintai keluarganya juga.
c.
Memasuki
keluarga suami/istri merupakan kesempatan untuk mempelajari kehidupannya.
d.
Melihat
sesuatu dari segi positif aakan memudahkan untuk beradaptasi dengan situasi
yang baru.
3.
Agar
perkawinan tetap mesra
a.
Cinta
harus tetap dipupuk sehingga hubungan suami istri selalu mesra, saling
mencintai, menghargai untuk itu sediakan waktu berdua.
b.
Hubugan
sex tidak hanya menyalurkan libido tetapi menyalurkan seni, keindahan.
4.
Memahami
pasangan
a.
Perkawinan
merupakan kesempatan bersama untuk memadu cinta menjadi sebuah kenyataan.
b.
Menyadari
setiap yang berbeda, unik dalam menghadapi persoalan kehidupan.
c.
Setiap
orang punya pilihan tertentu dalam hidupnya.
d.
Setiap
orang punya kekurangan dan kelebihan.
e.
Perkawinan
bukan untuk melebur keunikan sesuai dengan yang anda inginkan.
f.
Perkawinan
bisa memperluas kekerabatan dan ikatan kekeluargaan.
5.
Menghindari
kekerasan dalam rumah tangga
a.
Jangan
melawan tindakan pasangan yang sedang marah setelah reda barulah bicara dengan
tenang.
b.
Bila
ada masalah jangan berkelahi di depan anak sebaiknya di ruang tidur atau di
luar rumah.
c.
Belajarlah
menyelesaikan masalah hari itu juga sehingga masalah tidak tertumpuk.
6.
Cara
mendidik anak
a.
Biarkan
anak berkembang dengan wajar.
b.
Setiap
anak mempunyai keunikan yang dibanggakan.
c.
Jangan
membandingkan anak dengan orang lain.
d.
Keberhasilan
seorang anak tidak hanya ditentukan keberhasilan akademis tetapi ditunjang oleh
semangat juang untuk meraih hasil.[8]
Selain beberapa
hal yang disebutkan diatas, menurut Bimo Walgito ada beberapa hal yang juga
perlu diperhatikan dalam mengatasi masalah dalam perkawinan, diantara lain:
1.
Sikap
saling pengertian antara suami-istri
Antara suami istri dituntut adanya sikap saling pengertian satu dengan
yang lain, suami harus mengerti mengenai keadaan istrinya, demikian pula
sebaiknya. Suami maupun istri atau manusia pada umumnya buukanlah mesin, tetapi
merupakan makhluk yang mempunyai kemampuan-kemampuan, mempunyai
kebutuhan-kebutuhan, mempunyai pendorong-pendorong tertentu, mempunyai
perasaan, mempunyai fikiran, keadaan ini harus dapat dimengerti oleh kedua
belah pihak.
Demikian pula pasangan suami istri harus dapat juga saling mengerti
akan kebutuhan dari masing-masing pihak, baik yang bersifat fisiologik,
psikologik maupun yang bersifat social. Suatu mengerti apa yang dibutuhkan
istri, demikian sebaliknya istri mengerti apa yang dibutuhkan suami. Denagn
pengertian yang ada pada masing-masing pihak, maka akan lebih tepatlah tindakan
yang akan diambilnya, sehingga baik suami maupun istri akan lebih bijaksana
dalam mengambil langkah-langkahnya.
2.
Sikap
saling dapat menerima dan memberikan cinta kasih
Dorongan untuk menerima rasa cinta dan memberikan rasa cinta tidak
hanya terdapat pada masa anak-anak ataupun masa remaja, tetapi pada masa
dewasapun kebutuhan itu ada dan ingin dipenuhinya.Mungkin hanya manifestasinya
yang nampak berbeda, tetapi secara hakiki hal itu tidak berbeda.
Hal ini perlu ditekankan mengingat bahwa tidak tertutup kemungkinan
bahwa pasangan yang telah lama mengaruhi kehidupan keluarga menjadi berantakan
karena masalah ini. Istri kurang mengerti bahwa suami masih membutuhkan curahan
rasa cinta kasih ataupun sebaliknya, sehingga adanya kemungkinan bahwa suami
atau istri justru mencari tumpuhan rasa cinta kasih itu kepada atau dari pihak
lain. Karena itu walaupun telah cukup lama membina kehidupan keluarga, telah
dalam usia tua, mungkin juga telah mempunyai cucu namun kebutuhan akan rasa
cinta, kebutuhan akan mendapatkan perhatikan dari suami atau istri tetap akan
bertahan, dan tetap hal trsebut ingin mendapatkan pemenuhan, hanya mungkin
menifestasinya tidak seperti pada waktu masih pacaran.
3.
Sikap
saling percaya mempercayai
Baik
suami ataupun istri dalam kehidupan berkeluarga harus dapat menerima dan
memberikan kepercayaan kepada dan dari masing-masing pihak.Suami harus dapat
menerima kepercayaan yang diberikan oleh istri dan dapat memberikan kepercayaan
kepada istri, demikian pula sebaliknya istri harus dapat menerima dan memberi
kepercayaan kepada suaminya.Memberi dan menerima kepercayaan memang merupakan
hal yang sulit tidaklah berarti hal tersebut tidak dapat dilaksanakan.[9]
Sedangkan dalam
buku Fiqh Keluarga Muslim Indonesia upaya mengatasi konflik menurut al-Qur’an
dan as-Sunah antara lain:
1.
Hendaknya
suami istri selalu berupaya memupuk rasa cinta kasih (mawadah wa rahmah),
dengan saling menyayangi, kasih mengasihi, hormat menghormati dan menghargai.
2.
Memupuk
saling pengertian. Bahwa suami istri sebagai manusia mempunyai kelebihan dan
kekurangan, baik secara fisik maupun mental. Karena itu hendaknya saling
memahami dan mengerti tentang kondisi masing-masing.
3.
Saling
menerima kenyataan. Jodoh dan rejeki adalah utusan Tuhan. Ini harus disadari
oleh suami istri. Namun kita wajibkan untuk berikhtiar, sedang hasilnya itulah
yang harus diterima dengan lapang dada. Jadi, masing-masing tidak menuntut di
luar batas kemampuan.
4.
Saling
melakukan penyesuaian diri. Setelah mengetahui kekurangan dan kelebihan
masing-masing, suami istri agar dapat menyesuaikan diri saling melengkapi dan
saling memberi bantuan.
5.
Saling
memaafkan. Sikap ini sngat peenting untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan
rumah tangga.
6.
Saling
bermusyawarah. Dalam rumah tangga, saling bermusyawarah dapat menumbuhkan rasa
“handarbani” (memiliki) dan rasa tanggungjawab bersama, ringan sama dijinjing
dan berat sama dipikul diantara suami istri dan anggota keluarga yang lain.
7.
Saling
mendorong untuk kemajuan bersama.
8.
Membiasakan
shalat jama’ah dan membaca al-Qur’an.
9.
Menyelesaikan
perselisihan. Diantara tujaun perkawinan adalah membentuk rumah tangga yang
kekal abadi dan bahagia.[10]
Selain tersebut apabila terjadi suatu perselisihan dapat mengutus juru damai
baik dari pihak suami atau istri. Berkenaan dengan hal ini, Allah Swt telah
berfirman,
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَيۡنِهِمَا
فَٱبۡعَثُواْ حَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَمٗا مِّنۡ أَهۡلِهَآ إِن يُرِيدَآ
إِصۡلَٰحٗا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيۡنَهُمَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا
خَبِيرٗا ٣٥(النساء: ۳۵)
“Dan
jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang
hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.Jika
kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi
taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal”(QS.
An-Nisa’ : 35)[11]
IV.
KESIMPULAN
Problematika keluarga adalah problem atau kesulitan atau masalah
yang diderita oleh seseorang atau beberapa orang atau bahkan semua orang dalam
keluarga yang dampak dari problem itu dapat menjadi penyebab kegoncangan hidup
seseorang dan menjadikan tidak kebahagiaan dalam keluarganya. Sedangkan masalah
dalam perkawinan antara lain: masalah hubungan keluarga, masalah seksual,
masalah KDRT, masalah asuhan anak, masalah kesehatan, masalah ekonomi, masalah
pekerjaan, masalah pendidikan, dan masalah agama. Upaya yang perlu dilakukan
untuk meminimalisir masalah dalam perkawinan antara lain: sikap saling
pengertian antara suami istri, sikap saling menerima dan memberikan cinta
kasih, dan sikap saling percaya mempercayai.
V.
PENUTUP
Demikian
makalah yang dapat kami
buat.Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Maka dari
itu, kami membutuhkan kritik dan saran dari pembaca agar dapat lebih baik dalam membuat makalah
selanjutnya
DAFTAR PUSTAKA
Ayyub, SyaikhHasan. FikihKeluarga (Panduan Membangun Keluarga Sakinah
Sesuai Syariat). 2011. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Baroroh, Umul. FiqhKeluarga Muslim. 2015. Semarang: CV. KaryaAbadi
Jaya.
Mahmudah. BimbingandanKonselingKeluarga (perspektif
Islam). cet. 1. 2015. Semarang:
CV. Abadi Jaya.
Murtadho,Ali. KonselingPerkawinan
(Perspektif Agama-Agama). 2009. Semarang:
Walisongo Press.
Walgito, Bimo,BimbingandanKonselingPerkawinan,
cet. 1, 1984, Yogyakarta: Andi Offset.
[1]Mahmudah,
Bimbingan dan Konseling Keluarga (perspektif Islam), cet. 1, Semarang: CV.
Abadi Jaya, 2015, hlm.68
[2]Ali Murtadho,
Konseling Perkawinan (Perspektif Agama-Agama), Semarang: Walisongo Press,
2009, hlm. 150-153
[3] Ali Murtadho,
Konseling Perkawinan (Perspektif Agama-Agama), hlm. 153-155
[4]Umul Baroroh, Fiqh
Keluarga Muslim, Semarang: CV.
Karya Abadi Jaya, 2015, hlm. 150
[5] Syaikh Hasan Ayyub,
Fikih Keluarga (Panduan Membangun Keluarga Sakinah Sesuai Syariat),
Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2011, hlm. 201
[6]Umul Baroroh, Fiqh
Keluarga Muslim, hlm. 150-151
[7]Mahmudah,
Bimbingan dan Konseling Keluarga (perspektif Islam), hlm. 68-76
[8] Ali Murtadho,
Konseling Perkawinan (Perspektif Agama-Agama), hlm. 155-157
[9] Bimo Walgito, Bimbingan
dan Konseling Perkawinan, cet. 1, Yogyakarta: Andi Offset, 1984, hlm. 47-49
[10]Umul Baroroh, Fiqh
Keluarga Muslim,hlm.151-153
[11]Syaikh Hasan Ayyub,
Fikih Keluarga (Panduan Membangun Keluarga Sakinah Sesuai Syariat),hlm.215
Tidak ada komentar:
Posting Komentar