Senin, 29 Mei 2017

subjek dan objek bimbingan konseling agama



Subjek dan Objek Bimbingan Konseling Agama
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata kuliah:  Bimbingan dan Konseling Agama
DosenPengampu : Dra. Maryatul Kibtiyah, M.Pd


DisusunOleh :
Ikromah                                   1401016036
Siti Mumayazah                      1401016037
Muhammad FalikulIsbah        1401016038


FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2017




I.                   PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk sosial. Dimana manusia pasti akan membutuhkan bantuan manusia lainnya. Manusia sebagai makluk sosial makan manusia akan berinteraksi dengan manusia lainnya dan lingkungannya. Dengan demikian, manusia akan membutuhkan bantuan satu sama lain.
Dalam proses konseling, dijelaskan bahwa konseling merupakam proses yang melibatkan seorang profesional atau konselor dengan klien dengan tujuan membantu klien dalam menghadapi permasalahannya. Sedangkan bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan secara optimal dengan jalan memahami diri, lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Dan agama merupakan sebuah keyakinan atau ajaran yang diyakini oleh orang sebagai pedoman hidup.
Jadi bimbingan konseling agama merupakan proses memberikan bantuan kepada klien dengan mengembangkan secara optimal dengan jalan memahami potensi yang dimiliki manusia sebagai makhluk yang mempunyai ajaran sebagi pedoman hidup untuk kebahgiaandunia dan akhiraat. Bimbingan konseling agama tentunya mamiliki subjek dan objek. Untuk lebih lanjut, maka pemakalah akan membahas tentang subjek dan objek bimbingan konseling agama.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Penciptaan Manusia sebagai Subjek dan Objek Bimbingan Konseling Agama?
B.     Siapa yang Menjadi Subjek Bimbingan Konseling Agama?
C.    Siapa yang Menjadi Objek Bimbingan Konseling Agama?





III.             PEMBAHASAN
A.    Penciptaan Manusia sebagai Subjek dan Objek Bimbingan Konseling Agama
Menurut Quraish Shihab, menunjukkan ada tiga kata yang digunakan dalam Al-Qur’an dalam menyebutkan “manusia” yaitu
1.      Basyar, dalam Al-Qur’an kata basyr lebih cenderung digunakan pada hal-hal yang berkaitan dengan aspek fisik yang tampak secara umum. Dan dalam beberapa kasus, istilah basyar juga digunakan untuk menggambarkan aspek-aspek psikis seperti kebutuhan, batas-batas kemampuan mengindra, aktifitas belajar, dan tahap-tahap perkembangan manusia. Dengan kata lain basyar lebih banyak menggambarkan persamaan yang ada pada manusia, baik dari aspek fisik maupun psikis.
2.      Kata insan  menurut Manzhur berasal dari kata Insiyan yang berarti manusia. Sedangkan menurut Quraish Shihab, istilah insan ter ambil dari kata “uns” yang berarti jinak, harmonis, dan tampak. Jinaknya manusia ini lebih tampak manakala dibandingan dengan binatang seperti harimau, serigal, ular dan binatang lainnya. Kata insan dalam Al-Qur’an dugunakan untuk menunjuk manusia dengan seluruh totalitasnya, yaitu jiwa dan raganya. Menggambarkan perbedaan-perbedaan dalam aspek keruhanian, keimanan dan akhlak. Dengan kata lain, insan dsamping digunakan untuk manunjuk manusia secara utuh, juga menggambarkan perbedaan antara seseorang dengan yang lainnya.
3.      Kata “Zhuriyah” menurut Ibnu Manshur berkaitan dengan keturunan, Zhuriyah juga berkaitan dengan sesuatu yang jatuh (diperolah) anak dari orang tuanya. Bila kata ini diakitkan dengan Adam, maka ini berkaitan dengan keturunan darimana seseorang berasal, dan sifat-sifat bawaan yang dibawa sejak lahir.
Manusia pada mulanya tidak ada, kemudian ada. Adanya manusia bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang mengadakan, yang mengadakan atau yang menciptakan manusia adalah Allah. Allah yang menciptakan manusia dengan segala kelengkapannya. Terdapat beberapa istilah untuk menginformasiakan terciptanya manusiia., yaitu khalaqo, ansya’a, fathara, dan ja’ala.[1]
Dalam Al-Qur’an Surat Al-Mukminun ayat 67 terdapat penjelasan tentang penciptaan manusia.
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya: Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes, air mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami (nya).
إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ فَإِذَا سَوَّيْتُهُ وَنَفَخْتُ فِيهِ مِنْ رُوحِي فَقَعُوا لَهُ سَاجِدِينَ
Artinya: (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah". Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan) Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya".
Hadis tentang penciptaan manusia
Sesungguhnya Allah Taala mengutus seorang malaikat di dalam rahim. Malaikat itu berkata: Ya Tuhan! Masih berupa air mani. Ya Tuhan! Sudah menjadi segumpal darah. Ya Tuhan! Sudah menjadi segumpal daging. Manakala Allah sudah memutuskan untuk menciptakannya menjadi manusia, maka malaikat akan berkata: Ya Tuhan! Diciptakan sebagai lelaki ataukah perempuan? Sengsara ataukah bahagia? Bagaimanakah rezekinya? Dan bagaimanakah ajalnya? Semua itu sudah ditentukan dalam perut ibunya. (Shahih Muslim No.4785)[2]
Dalam Al-Qur’an kadang-kadang menggunakan kata khalaqa dan kadang-kadang menggunakan ansya’a, hanya penggunaan ansya’a lebih jarang.
Allah menciptakan manusia dengan memiliki tujuan tertentu. Tujuan diciptakannya manusia adalah sebagi khalifah Allah di muka bumi ini. Khalifah yang diangkat dan diberhentikan oleh Allah untuk melaksanankan tugas-tugas sesuai kehendak dan aturan-Nya. Dalam menjalankan tugas sebagi khalifah, ada sejumlah aturan berupa perintah atau larangan yang harus dipatuhi, yang dalam melaksanakannya dinilai sebagai ibadah.
Ibadah yang harus dilakukan oleh manusia yitu ibadah mahdhoh dan ghoiru mahdhoh. Ibadah mahdhoh adalah ibadah yang telah ditentuka oleh Allah, baik bentuk, kadar atau waktu pelaksanannya. Sedangkan ibadah ghoiru mahdhoh adalah ibadah segala aktivitas lahir maupun batin manusia yang dimaksudkan untuk mendekatkat diri kepada Allah.[3]
B.     Subjek Bimbingan Konseling Agama
Pada dasarnya yang menjadi subjek dalam bimbingan dan konseling agama adalah manusia itu sendiri. Namun hal ini yang menjadi subjek bimbingan dan konseling agama adalah konselor. Konselor adalah pihak yang membantu klien dalam proses konseling. Konselor dalam menjalankan peranannya bertindak sebagai fasilitator bagi klien. Selain itu konselor juga bertindak sebagai penasehat, guru, konsultan yang mendampingi klien sampai klien dapat menemukan dan mengatasi masalah yang sedang duhadapinya.
Dalam melakukan proses konseling, seorang konselor harus dapat menerima keadaan klien apa adanya. Konselor juga harus dapat menciptakan suasana yang kondusif saat proses konseling berlangsung.
Menurut Carl Rogers, konselor  memiliki karakteristik, diantaranya:
1.      Congruence
Menurut Rogers, seorang konselor harus terintegrasi dan kongruen. Pengertiannya adalah seorang konselor terlebih dahulu harus memahami dirinya sendiri. Antara pikiran, perasaan dan pengalamannya harus serasi. Konselor harus benar-benar menjadi dirinya sendiri, tnpa menutup-nutupi kekurangannya sendiri. 
2.      Unconditional positive regard
Konselor harus dapat menerima atau respek kepada klien walaupun dengan keadaan yang tidak dapat diterima oleh lingkunganna. Menurut Ragers, setiap manusia memiliki tendensi untuk mengaktualisasikan dirinya ke arah yang lebih baik. Untuk itulah konselor harus memberikan kepercayaan kepada klien untuk mengembangkan dirinya. Situasi konseling harus menciptakan hubungan kasih sayang yang mendatangkan efek konstruktif pada diri klien sehingga klien emiliki kemampuan dalam memberi dan menerima cinta.
3.      Empahty
Empathy disini maksudnya adalah memahami orang lain dari suduk kerangka berfikirnya. Selain itu empathy yang dirasakan juga harus ditunjukkan. Konselor harus dapat menyingkirkan nilai-nilainya sendiri tetapi tidak boleh ikut terlarut dalam nilai-nilai klien. Rogers, mengartikan empathy sebagai kemampuan yang dapat merasakan dunia klien tanpa kehilangan kesadaran dirinya. Ia menyebutkan komponen yang terdapat dalam empathy meliputi: penghargaan positif, rasa hormat, kehangatan, kekonkritan, kesiapan atau kesegaran, konfrontasi, dan keaslian.  
Selain karakteristik yang disebutkan Calr Rogers, seorang konselor yang berperan sebagai pembantu bagi klien harus memiliki karakteristik yang positif untuk menjamin keefektifannya dalam memberikan penanganan. Dalam hal ini, Latipun membagi dua aspek utama yaitu:
1.      Keahlian dan ketrampilan
Konselor adalah orang yang harus benar-benar mengerti dunia konseling dan menyelesaikan permasalah klien dengan tapat, aspek keahlian dan ketrampilan wajib dipenuhi oleh konselor yang efektif.
2.      Kepribadian konselor
Kepribadian seoarng konselor juga turut menentukan keberhasialan proses konseling. Dimensi kepribadian yang harus dimiliki oleh seorang konselor sebagai berikut:
a.       Spontanitas
b.      Fleksibilitas
c.       Konsentrasi
d.      Keterbukaan
e.       Stabilitas emosi
f.       Berkeyakinan dan kemampuan untuk berubah
g.      Komitmen pada rasa kemanusiaan
h.      Kemauan membantu klien mengubah lingkungannya
i.        Pengetahuan konselor
j.        Totalitas
Secara umum, karakteristik seorang konselor yang berlaku di Indonesia telah diuraikan oleh Willis, seperti berikut:
1.      Beriman dan bertakwa
2.      Menyenangi manusia
3.      Komunikator yang trampil dan pendengar yang baik
4.      Memiliki ilmu dan wawasan tentang manusia, sosial-budaya yang baik dan kompeten
5.      Fleksibel, tenang dan sabar
6.      Menguasai ketrampilan teknik dan intuisi
7.      Memahami etika profesi
8.      Respek, jujur, asli, menghargai, dan tidak menilai
9.      Empati, memahami, menerima, hangat, dan bersahabat
10.  Fasilitator dan motivator
11.  Emosi stabil, pikiran jernih, cepat dan mampu
12.  Objektif, rasional, logis, dan konkrit
13.  Konsisten dan beranggung jawab.[4]
Karakteristik konselor yag diharapkan bisa melaksanakan konseling Islami:
1.      Seseorang yang sudah mendalami dan mendapat keahian khusus dalam bidang konseling atau pendidikan profesi konseling
2.      Seseorang yang memiliki pemahaman ajaran agama yang memadahi
3.      Seorang yang cara hidupnya layak diteldani
4.      Seseorang yang punya keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu orang lain
5.      Seseorang yang bisa memegang rahasia orang lain
6.      Seseorang yang menyadari berbagai kelemahan pribadinya dan tidak enggan meminta bantuan ahli lain
7.      Seorang yang tidak mudah putus asa
8.      Seorang muslim/muslimah yang secara terus menerus berudaha memperkuat iman, ketakwaannya, dan berusaha menjadi ihsan yang suci hatinya[5]
Selain memiliki karakteristik, seorang konselor juga memiliki peran dan fungsi. Peran (role) didefinisikan sebagai the interaction of expectations about a “position” and perceptions of the actual person in that position. Dari definisi yang dikembangkan oleh Baruth dan Robinson III, dapat diartikan bahwa, peran adalah apa yng diaharapkan dari posisi yang dijalani seorang konselor dan persepsi sebagai orang lain terhapad posisi konselor tersbut.
Sementara fungsi (function) didefinisikan sebagai what he individual does in the way of specific activity. Dari definisi tersebut, dapat diartikan bahwa fungsi adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh konselor dalam menjalani profesinya.
Corey mengatakan bahwa tidak ada satpun jawaban sederhana yang mampu menerangkan bahwa bagaimana sebenarnya peran konselor yang layank. Ada beberapa faktor yang diperhitungan dalam menentukan peran konselor, yaitu tipe pendekatan konseling yang digunakan, karakteristik kepribadian konselor, taraf latihan, klien yang dilayani dan setting konseling.
Fungsi utama seorang konselor adalah membantu klien menadari kekuatan-lkekuatan mereka sendiri, menentuka hal-hal apa yang merintangi mereka menentukan kekuatan tersebut, dan memperjelas pribadi seperti apa yang mereka harapkan fungsi sensial dari konseloradalah memberika umpan balik yang jujur dan langsung kepada klien.[6]
C.    Objek Bimbingan Konseling Agama
Bila konselor menjadi subjek bimbingan konseling agama, maka yang berperan sebagai objek bimbingan konseling agama adalah klien. Dimana klien adalah pihak yang dibantu dalam menghadapi masalahnya. Willis mendefinisikan klien adalah setiap individu yang diberikan bantuan profesioal oleh seorang konselor atas permintaan dirinya atau orang lain. Sedangkan menurut Rogers, klien adalah individu yang datang kepada konselor dalam keadaan cemas dan tidak kongruensi.
Klien juga memiliki karakteristik, menurut Willis karakter klien dapat dibagi menjadi:
1.      Klien sukarela
Klien sukarela adalah klien yang datang kepada konselor atas kesadaran diri sendiri karena memiliki maksud dan tujuan tertentu. Hal ini dapat berupa keinginan untuk memperoleh informasi, mencari penjelasan tentang masalah dan lain-lain. Adapun ciri-ciri klien sukarela sebagai berikut:
a.       Datang atas kemauan sendiri
b.      Segera dapat beradaptasi dengan konselor
c.       Mudah terbuka
d.      Bersungguh-sungguh dalam mengikuti proses konseling
e.       Berusaha mengemukakan permasalahnya dengan jelas
f.       Sikap bersahabat, mengharap bantuan
g.      Berusaha mengungkapkan rahasia walaupun menyakitkan
2.      Klien terpaksa
Klien terpaksa adalah klien yang datang pada konselor bukan atas kemauannya sendiri namun atas dorongan teman atau keluarga. Adapun ciri-ciri klien terpaksa sebagai berikut:
a.       Klien bersifat tertutup
b.      Enggan berbicara
c.       Curuga terhadap konselor
d.      Kurang bersahabat
e.       Menolak secara halus bantuan konselor
3.      Klien enggan (Relictant Client)
Klien enggan adalah klien yang datang pada konselor bukan untuk dibantu untuk dibantu menyelesaikan masalahnya, melaikna senang untuk berbincang-bincang dengan konselor. Ada juga klien enggan yang hanya diam karena tidak suka dibantu masalahnya. Upaya yang dapat dilakukan manghadapi klien enggan adalah:
a.       Menyadarkan kekeliruannya
b.      Memberi kesempatan agar klien dibimbing oleh konselor atau lawan bicara yang lain.
4.      Klien bermusuhan atau menentang
Klien bermusuhan atau menentang merupakan kelanjutan dari klien terpaksa yang bermasalah cukup serius. Ciri-ciri klien ini adalah tertutup, menentang, bermusuhan, dan menolak secara terbuka. Cara untuk menghadapi klien semacam ini dengan cara sebagai berikut:
a.       Ramah, bersahabat, empati
b.      Toleransi terhdap perikalu klien yang tampak
c.       Meningkatkan kesabaran, menanti saat yang tepat untuk berbicara sesuai bahasa tubuh klien
d.      Memahami keinginan kien yang tidak mau dibimbing
e.       Mengajak negosisi atau kontrak waktu dan penjelasan konseling.
5.      Klien krisis
Klien krisis merupkan klien yang mendapatkan musibah seperti kematianorang-orang terdekat, kebakaran rumah, dan pemerkosaan. Tugas konselor disini adalah memberikan bantuan yang dapat membuat klien menjadi stabil dan mampu enyesuaikan diri dengan situasi baru. Ciri-ciri klien ini sebagai berikit:
a.       Tertutup atau menutup diri dari dunia luar
b.      Sangat emosiaonal
c.       Tidak berdaya
d.      Ada yang mengalami histeria
e.       Kurang mampu berfikir rasional
f.       Tidak mampu mengurus diri dan keluarga
g.      Membutuhkan orang yang dipercaya[7]
Karakteristik klien yang Islami
1.      Klien yang dibantu adalah klien yang beragama Islam dan bersedian dibantu melalui pendekatan yang Islami
2.      Klien yang dibantu adalah individu yang sedang mengalami masalah untuk mendapatkan kebahagiaan hidup
3.      Klien secara sukarela atau didorong untuk mengikuti proses konseling
4.      Klien adalah seorang yang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya setelah dewasa untuk kehidupan dinia akhirat.
5.      Pada dasarnya klien adalah baik, karena Allah telah membekali setiap individu dengan potensi berupa fitrah yang suci untuk tunduk pada aturan dan petunjuk Allah
6.      Ketidaktentraman klien dalam hidupnya umumnya bersumber dari belum dijalankannya ajaran Islam.
7.      Klien yang bermasalah pada hakikatnya orang yang membutuhkan bantuan untuk memfu[8]gsikan jasmani, qolb, a’qal dalam mengendalikan dorongan hawa nafsu.
IV.             KESIMPULAN
Menurut Quraish Shihab, menunjukkan ada tiga kata yang digunakan dalam Al-Qur’an dalam menyebutkan “manusia” yaitu basyar, insan dan zuriyah. Allah menciptakan manusia dengan air dan kemudian berproses dan jadilah manusia. Tujuan diciptakannya manusia adalah sebagi khalifah Allah di muka bumi ini.
Subjek bimbingan konseling kelompok adalah konselor. Dimana konselor memiliki beberapa karakteristik, antara lain: Seseorang yang sudah mendalami dan mendapat keahian khusus dalam bidang konseling atau pendidikan profesi konseling.  Seseorang yang memiliki pemahaman ajaran agama yang memadahi. Seorang yang cara hidupnya layak diteldani. Seseorang yang punya keinginan kuat dan ikhlas untuk membantu orang lain. Seseorang yang bisa memegang rahasia orang lain. Seseorang yang menyadari berbagai kelemahan pribadinya dan tidak enggan meminta bantuan ahli lain. Seorang yang tidak mudah putus asa. Seorang muslim/muslimah yang secara terus menerus berudaha memperkuat iman, ketakwaannya, dan berusaha menjadi ihsan yang suci hatinya.
Klien sebagai objek kajian bimbingan konseling agama juga mempunyai jenisnya tersendiri. Jenis klien tesebut antara lain: klien sukarela, klien terpaksa, klien enggan, klien bermusuhan atau menentang dan klien krisis.
V.                PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan tentang Subjek dan Objek Bimbingan Konseling Agama. Kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan makalah selanjutnya.





DAFTAR PUSTAKA
Erhamwilda, Konseling Islami, Yogyakarta: GrahaIlmu, 2009
Lumongga,Namora.Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana, 2011
Sutoyo,Anwar.Bimbingan dan Konseling Islami (Teori dan Praktik),Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2014
Hadis Digital
Qur’an Digital



[1]  Anwar Sutoyo, Bimbingan dan Konseling Islami (Teori dan Praktik),Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014, Cet 2, hal.51
[2]Hadis Digital
[3]Anwar Sutoyo, Bimbingan dan Konseling Islami (Teori dan Praktik),Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2014, Cet 2, hal.58-59
[4] Namora Lumongga, Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana, 2011, Cet 1, hal 31-32
[5]Erhamwilda, Konseling Islami, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009, Cet 1, hal. 115-116
[6]Namora Lumongga, Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana, 2011, Cet 1, hal 32
[7] Namora Lumongga, Memahami Dasar-Dasar Konseling dalam Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana, 2011, Cet 1, hal 46-50
[8] Erhamwilda, Konseling Islami, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009, Cet 1, hal. 116-117

Tidak ada komentar:

Posting Komentar